Rumah Abdul Gafur Dibakar Massa

Kompas.com - 19/07/2008, 20:09 WIB

TERNATE, SABTU - Rumah calon Gubernur (Cagub) Maluku Utara (Malut), Abdul Gafur di Kelurahan Tanah Tinggi Kota Ternate, Sabtu sore dirusak dan dibakar massa.
     
Perusakan dan pembakaran tersebut mengakibatkan empat ruangan rumah Abdul Gafur hangus, selain berbagai jenis perabot di rumah itu hancur berantakan serta pagar bagian samping dirobohkan.
     
Aksi tersebut juga mengakibatkan lima orang yang saat itu berada di dalam rumah, salah seorang di antaranya anggota polisi bernama Bripda Basri Untung, luka-luka akibat terkena lemparan batu dari massa.
     
Kabid Humas Polda Malut AKBP Sih Harno ketika dihubungi mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif dari massa yang melakukan pembakaran tersebut.
     
Polisi telah meminta keterangan dari 10 saksi mata, namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
     
Sementara itu, sejumlah saksi mata di lokasi kejadian menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika ratusan orang yang baru pulang dari penguburan salah seorang tim sukses cagub/cawagub pasangan Thaib Armayin-Gani Kasuba, tiba-tiba melempari dan membakar rumah Abdul Gafur.
     
Massa saat itu leluasa melakukan aksinya karena di rumah tersebut, yang biasanya dipadati pendukung Gafur, hanya ada beberapa orang pendukung Gafur. Mereka menghentikan aksinya setelah warga sekitarnya datang menyerang massa tersebut.
     
Bahkan salah seorang dari massa, yang identitasnya belum diketahui, sempat dihajar warga setempat sehingga mengalami cedera berat. Hingga saat ini situasi di Kelurahan Tanah Tinggi masih tegang, ratusan aparat kepolisian telah mengamankan daerah tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan adanya serangan susulan.
     
Beberapa saat setelah aksi pembakaran rumah Abdul Gafur tersebut, sekelompok massa juga melakukan pengrusakan terhadap rumah milik Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara (Malut) Muhammad Kasuba di kawasan Tanah Masjid Kota Ternate, Sabtu Sore.
     
Selain itu, massa juga merusak rumah putri Cagub Malut, Thaib Armayn dan rumah Ketua Bappeda Provinsi Malut, Dr. Muhadjir Albaar. Perusakan ketiga rumah tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa. Polisi juga masih mengusut kasus perusakan yang diduga sebagai aksi balasan terhadap perusakan rumah Abdul Gafur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau